KARAWANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap lapangan pekerjaan. Salah satunya melalui penyelenggaraan Job Fair khusus masyarakat desil 1-3 yang digelar di Aula Husni Hamid, Karawang, Selasa (2/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karawang ke-393. Job fair ini secara khusus menyasar masyarakat kelompok desil 1 sampai 3, sehingga kesempatan memperoleh pekerjaan diharapkan semakin terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan lebih dalam mengakses dunia kerja.
Bagi sebagian pencari kerja, mendapatkan pekerjaan bukan sekadar mencari informasi lowongan dan mengirimkan lamaran. Ada berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi, mulai dari dokumen administrasi, biaya transportasi hingga pemeriksaan kesehatan. Bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi, biaya tersebut dapat menjadi kendala tersendiri.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Karawang berupaya memangkas sejumlah hambatan tersebut dengan menyediakan berbagai layanan pendukung secara gratis. Di antaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kartu kuning atau AK1, serta pemeriksaan kesehatan bagi para pencari kerja.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat yang sedang mencari pekerjaan memperoleh kemudahan sejak tahap awal proses rekrutmen.
“Hari ini kita menggelar job fair khusus untuk masyarakat desil 1 sampai 3. Kita ingin memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan, sekaligus membantu mereka agar tidak terbebani biaya dalam proses mencari kerja,” kata Bupati Aep.
Menurutnya, penyediaan layanan secara gratis merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Dengan demikian, persoalan biaya administrasi tidak menjadi penghalang bagi pencari kerja untuk mengikuti proses rekrutmen perusahaan.
“SKCK gratis, kartu kuning gratis, cek kesehatan juga gratis. Ini bentuk keberpihakan pemerintah agar masyarakat, khususnya yang masuk desil 1 sampai 3, bisa mendapatkan kesempatan kerja tanpa terkendala biaya administrasi,” ujarnya.
Bupati Aep menegaskan, persoalan pengangguran tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu program. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha dan berbagai pihak terkait untuk mempertemukan pencari kerja dengan kebutuhan tenaga kerja yang tersedia.
Karawang sebagai salah satu kawasan industri besar di Jawa Barat memiliki potensi lapangan kerja yang cukup luas. Namun, menurut Aep, peluang tersebut harus dipastikan dapat diakses oleh masyarakat Karawang, termasuk mereka yang berasal dari kelompok ekonomi bawah.
Selain job fair khusus desil 1-3, Pemkab Karawang juga telah membuka job fair umum yang mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Hingga saat ini, tercatat sekitar 2.300 pelamar telah mengikuti proses rekrutmen dalam kegiatan tersebut.
Tingginya jumlah pelamar menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan masih sangat besar. Karena itu, pemerintah daerah tidak ingin penyelenggaraan job fair berhenti pada kegiatan mempertemukan perusahaan dan pencari kerja.
“Kita ingin setiap kegiatan job fair benar-benar menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan. Ukurannya bukan hanya berapa banyak yang datang melamar, tetapi berapa banyak yang akhirnya diterima dan bisa bekerja,” tutur Aep.
Ia berharap semakin banyak masyarakat Karawang yang terserap ke dunia kerja, semakin besar pula peluang peningkatan pendapatan keluarga. Pada akhirnya, kondisi tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus membantu menekan angka pengangguran di Kabupaten Karawang.
“Harapan kita sederhana, masyarakat mendapatkan pekerjaan, penghasilan meningkat, dan kesejahteraan keluarga juga ikut meningkat. Pemerintah hadir untuk membuka jalan, dan kesempatan ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya,” kata Aep.
Job fair khusus masyarakat desil 1-3 menjadi salah satu bentuk nyata Pemkab Karawang dalam memaknai usia ke-393 tahun Kabupaten Karawang. Peringatan hari jadi tidak hanya dimaknai sebagai perayaan bertambahnya usia daerah, tetapi juga sebagai momentum menghadirkan manfaat dan kesempatan yang lebih nyata bagi masyarakat.
Melalui pembukaan akses kerja sekaligus pengurangan beban biaya bagi pencari kerja, Pemkab Karawang berharap semakin banyak masyarakat, khususnya kelompok desil 1-3, dapat memperoleh kesempatan masuk ke dunia kerja, meningkatkan pendapatan, dan membangun kehidupan ekonomi keluarga yang lebih baik.
(Emed Tarmedi)





